Home Berita Batsul Masail Kisah Inspiratif Sejarah Ruang Santri Tanya Jawab Tokoh Aswaja Dunia Islam Khutbah Amalan & Doa Ubudiyah Sambutan Pengasuh Makna Lambang Sejarah Pesantren Visi & Misi Pengasuh Struktur Jadwal Kegiatan Mars Bahrul Ulum Denah Opini Pendaftaran Santri Baru Brosur Biaya Pendaftaran Pengumuman Statistik Santri Foto Video Kontak Ketentuan Pembayaran
Aswaja

Benarkan Memanggil Nabi itu Syirik?

Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam pembukaan do’a dan pembacaan Diba’, sering kali nama Nabi Muhammad dipanggil untuk perantara dalam bertawassul. Kita sering kali mendengar tuduhan bahwa memanggil nama Nabi Muhammad SAW (nida’) setelah beliau wafat adalah tindakan syirik karena termasuk “bentuk ibadah” kepada selain Allah. Namun, benarkah demikian? Jika kita merujuk pada definisi ulama dan riwayat para sahabat, tuduhan tersebut justru tampak tidak memiliki landasan yang kuat.

 

Apa Itu Ibadah?

Untuk menghukumi sesuatu, kita harus berangkat dari definisinya terlebih dahulu. Imam Takiyuddin as-Subki, sebagaimana dikutip oleh Syekh Abdullah al-Harari dalam Al-Qoul al-Jaliy, menjelaskan bahwa ibadah adalah:

اَقْصٰى غَايَةِ الْخُشُوْعِ وَ الْخُضُوُعِ

“Puncak maksimal dari penghormatan dan ketundukan”

Berdasarkan definisi ini, ibadah bukan sekadar ketaatan biasa, bukan juga sekadar memanggil, meminta tolong, atau merasa takut. Jika hanya karena patuh pada seseorang lalu dianggap ibadah, maka kepatuhan anak pada orang tua pun bisa dituduh syirik. Tentu tidak. Ibadah memerlukan keyakinan akan sifat ketuhanan pada objek yang dituju.

Oleh karena itu, memanggil seseorang baik hidup maupun mati dengan tujuan tabarruk (mencari berkah) atau tawasul sama sekali tidak memenuhi unsur "puncak ketundukan" sebagai tuhan.

 

Dalil Kebolehan Memanggil Orang yang Telah Meninggal

Jika memanggil sosok yang sudah wafat dianggap sebagai ibadah (syirik), maka kita akan menemukan kejanggalan pada perilaku para Sahabat Nabi. Menariknya, argumen bahwa memanggil sosok yang telah wafat dengan mengharap untuk mendapatkan kemanfaatan itu diperbolehkan justru ditemukan dalam literatur tokoh yang sering dijadikan rujukan oleh kelompok yang hobi membid'ahkan masalah ini.

Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah, murid utama dari Ibnu Taimiyah, mencatat dalam kitabnya al-Kalim at-Thayyib fakta sejarah yang mencengangkan. Ia meriwayatkan bahwa saat Perang Yamamah melawan kaum murtad di era Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, para sahabat menggunakan slogan perjuangan: "وامحمداة“ (Wa Muhammadah!) Oh, Muhammad!

Pointnya di sini adalah para sahabat yang berteriak memanggil Nabi SAW di tengah medan perang, padahal saat itu Nabi sudah wafat. Jika memanggil orang mati adalah kesyirikan, apakah kita berani menuduh para sahabat Nabi yang bertaruh nyawa di Perang Yamamah itu telah berbuat syirik? Tentu saja tidak.

Ada juga riwayat yang kuat yang disebutkan oleh Ibnu al-Qayyim dalam kitab tersebut, bahwa Ibnu Abbas dan Ibnu Umar ra. berkata:


إذا خدرت رجل احدكم فليناد يا محمد

Apabila kaki salah seorang di antara kamu terserang penyakit mati rasa, maka pariggilah Ya Muhammad.”

Imam al-Bukhori dalam kitabnya al-Adabu al-Mufarrid meriwayatkan:

عن عبد الرحمن بن سعد قال

( خدرت رجل ابن عمر ، فقال له رجل : اذكر أحب الناس إليك . فقال : محمد )

رواه البخاري في " الأدب المفرد " (رقم/964)، والدارقطني في " العلل " (13/242) عن سفيان الثوري باللفظ السابق ، إلا أنه عند الدارقطني بلفظ : " يا محمد ".

Abdullah bin Umar ra. kakinya terkena penyakit mati rasa, kemudian diucapkan padanya: “Sebutlah orang yang paling kamu cintai.” La mengucapkan: “Muhammad.”

 

Dalam riwayat lain dari imam ad-Daruqutni dadalm kitab “al-‘Ilal” di sebutkan bahwa, Ibnu ‘Umar menjawab “Wahai Muhammad” dengan redaksi memanggil.

Peristiwa yang dialami Ibnu Umar ra. saat ia sedang menderita penyakit mati rasa di kakinya dan ini terjadi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Dari sini, kita bisa menggarisbawahi hal yang sangat penting, yakni panggilan “Ya Muhammad” yang diucapkan Ibnu Umar adalah bentuk Nida’ (panggilan) kepada sosok yang telah wafat.

Lantas, apakah kita berani menuduh sahabat sekaliber Ibnu Umar sedang "beribadah" kepada selain Allah? Tentu saja tidak. Beliau adalah salah satu sahabat yang paling ketat dalam mengikuti sunnah.

 

Dari cerita tersebut dipahami bahwa memanggil seseorang untuk mendapat kemanfaatan bukanlah bentuk ibadah, baik dalam masa hidupnya maupun setelah wafatnya. Hal ini juga telah dilakukan oleh para sahabat termasuk Ibnu ‘Umar. Dan dari kisah tersebut dipahami juga bahwa Nabi Muhammad dapat memberi kemanfaatan bahkan setelah wafatnya beliau.

Sebagai kesimpulan, memanggil Nabi Muhammad SAW dengan sapaan "Ya Rasulullah" atau "Ya Muhammad" dalam konteks tawasul, doa, maupun syair bukanlah sebuah bentuk ibadah kepada selain Allah, melainkan wujud penghormatan dan tabarruk yang tidak memenuhi kriteria penyembahan, sehingga tuduhan bid'ah maupun syirik dalam hal ini menjadi tidak relevan. Secara historis, praktik ini diperkuat oleh tindakan para sahabat Nabi setelah beliau wafat, seperti penggunaan slogan perjuangan "Wa Muhammadah!" oleh pasukan Muslim pada Perang Yamamah, serta riwayat Ibnu Umar yang menyerukan nama Nabi saat kakinya mengalami mati rasa.

Fakta bahwa para sahabat yang merupakan generasi paling mengerti tauhid melakukan nida' (panggilan) kepada sosok Nabi yang telah wafat membuktikan bahwa tindakan tersebut murni merupakan bentuk kecintaan dan perantara kemanfaatan, bukan meyakini adanya sifat ketuhanan pada diri Rasulullah.

 

Oleh : Abdullah Machbub