Home Berita Batsul Masail Kisah Inspiratif Sejarah Ruang Santri Tanya Jawab Tokoh Aswaja Dunia Islam Khutbah Amalan & Doa Ubudiyah Sambutan Pengasuh Makna Lambang Sejarah Pesantren Visi & Misi Pengasuh Struktur Jadwal Kegiatan Mars Bahrul Ulum Denah Opini Pendaftaran Santri Baru Brosur Biaya Pendaftaran Pengumuman Statistik Santri Foto Video Kontak Ketentuan Pembayaran
Ruang Santri

Mata Pemerintah Kini Tertuju Pada Pendidikan Islam: Pesantren Menjadi Bagian Utuh Pendidikan Nasional

ilustrasi
ilustrasi

 

Pesantren sejak lama dikenal sebagai jantung pendidikan Islam Nusantara. Tempat ini bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan menjadi sumber keberlanjutan peradaban, etika, spiritualitas, dan kebangsaan dirangkai dalam kehidupan sehari hari. Dalam metafora serambi pesantren, kita menemukan ruang pertemuan: antara tradisi dan modernitas, antara agama dan negara, antara lokalitas dan globalitas.

 

Beradarnya berita tentang Pengesahan Direktorat Jenderal Pesantren yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto menandai babak baru dalam struktur negara dan pesantren. Kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mengandung makna kompleks yang mendalam bagi masa depan pesantren, Indonesia, bahkan kontribusi Indonesia di tingkat dunia.

 

Selama berabad-abad, pesantren tumbuh dari akar masyarakat, sering kali berjalan mandiri dengan segala keterbatasan, namun tetap berusaha menjaga tradisi keilmuan dan moralitas. Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren menjadi bentuk pengakuan negara terhadap pesantren sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia dan karakter bangsa.

 

“Pesantren memiliki karakter dan kebutuhan yang khas. Karena itu, perlu penanganan khusus agar pengembangannya lebih optimal,” ujar Nasaruddin Umar saat menyerahkan bantuan pengembangan pendidikan di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.

 

Dengan adanya struktur khusus di tingkat nasional, pesantren memperoleh ruang yang lebih jelas dalam perumusan kebijakan, penganggaran, dan pengembangan mutu pendidikan. Ini berarti pesantren tidak lagi dipandang sebagai pelengkap sistem pendidikan nasional, melainkan sebagai bagian utuh yang memiliki keabsahan, otonomi, dan kontribusi strategis.

 

Bagi pesantren, kebijakan ini membuka peluang besar: peningkatan kualitas kurikulum, penguatan kesejahteraan pendidik, pengembangan sarana prasarana, hingga pengakuan kompetensi lulusan di tingkat nasional dan internasional. Pesantren memiliki kesempatan lebih luas pada negara

 

Tapi, bersamaan dengan itu, hadir pula tanggung jawab besar. Pesantren dituntut tetap menjaga keikhlasan, kemandirian, dan tradisi keilmuan klasik agar tidak tergerus oleh birokratisasi dan formalitas berlebihan. Di sinilah pentingnya kebijaksanaan para kiai dan pengelola pesantren: memanfaatkan dukungan negara tanpa mengorbankan nilai nilai pesantren itu sendiri.

 

Dalam konteks kebangsaan, penguatan pesantren berarti penguatan karakter Indonesia. Pesantren selama ini terbukti menjadi benteng moderasi beragama, toleransi, dan nasionalisme yang berakar pada nilai spiritual. Melalui Direktorat Jenderal Pesantren, negara memiliki saluran strategis untuk memperkuat pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan.

 

Pesantren dapat menjadi mitra utama negara dalam menghadapi tantangan zaman: radikalisme, degradasi moral, krisis identitas generasi muda, hingga ketimpangan sosial. Dengan pendekatan kultural dan spiritual yang khas, pesantren menawarkan solusi yang tidak selalu bisa dijangkau oleh pendidikan formal semata.

Di tingkat global, pesantren Indonesia memiliki potensi besar sebagai model pendidikan Islam yang damai, inklusif, dan berakar pada budaya lokal. Penguatan kelembagaan pesantren oleh negara membuka peluang diplomasi peradaban, di mana Indonesia dapat memperkenalkan pesantren sebagai wajah Islam rahmatan lil alamin kepada dunia.

 

Dalam dunia yang kerap dilanda konflik berbasis identitas dan agama, pesantren Indonesia dapat tampil sebagai contoh nyata bahwa agama, tradisi, dan negara dapat berjalan berdampingan secara harmonis. Dengan dukungan negara yang terstruktur, pesantren memiliki peluang lebih besar untuk terlibat dalam jejaring pendidikan, dialog lintas budaya, dan kerja sama internasional.

 

Serambi pesantren selalu menjadi tempat dialog, tempat santri belajar memahami dunia tanpa tercerabut dari akarnya. Pengesahan Direktorat Jenderal Pesantren oleh Presiden Prabowo Subianto dapat dibaca sebagai upaya membuka serambi itu lebih lebar: menghubungkan pesantren dengan negara, dan negara dengan nilai-nilai luhur pesantren.

 

Jika dijalankan dengan visi, kebijaksanaan, dan saling percaya, kebijakan ini bukan hanya menguatkan pesantren, tetapi juga memperkokoh Indonesia sebagai bangsa beradab yang mampu memberi cahaya bagi dunia.

 

Oleh: Achmad Wijaya Zein & Muhammad Naufal Muzacky