Home Berita Batsul Masail Kisah Inspiratif Sejarah Ruang Santri Tanya Jawab Tokoh Aswaja Dunia Islam Khutbah Amalan & Doa Ubudiyah Sambutan Pengasuh Makna Lambang Sejarah Pesantren Visi & Misi Pengasuh Struktur Jadwal Kegiatan Mars Bahrul Ulum Denah Opini Pendaftaran Santri Baru Brosur Biaya Pendaftaran Pengumuman Statistik Santri Foto Video Kontak Ketentuan Pembayaran
Aswaja

Sifat Aqliyyah

ilustrasi
ilustrasi

BAHRULULUM.ID- Telah umum diketahui oleh setiap muslim, bahwa kewajiban utamanya adalah bertauhid. Yakni dengan mempelajari, mengetahui dan mengamalkan makna dari dua kalimat syahadat. Yakni

 

اَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللّهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللّهِ

 

“Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah.”

 

Dari segi tauhid, salah satu kewajiban utama dalam mengenal Allah dan rosul-Nya adalah dengan mengetahui dan memahami sifat-sifat Allah  dan rosul-Nya, yang mana kesemua sifat tersebut dikenal dengan istilah ‘aqoid al-khomsah atau disebut juga ‘aqoid 50. Secara rinci, ‘aqoid ini meiputi 20 sifat wajib bagi Allah Swt, 20 sifat mustahil bagi Allah Swt dan 1 sifat jaiz bagi Allah. Sehingga jumlah seluruh sifat Allah adalah 41 sifat. Sedangkan 9 sifat sisanya merupakan sifat para rosul, meliputi 4 sifat wajib rosul, 4 sifat mustahil rosul dan 1 sifat jaiz rosul. Jumlah seluruh sifat Allah Swt dan rosul ini adalah 50 yang kemudian dikenal sebagai ‘aqoid al-khomsah atau ‘aqoid 50.

 

Lalu, apa sih sebearnya maksud dari sifat-sifat ini? Apa itu sifat wajib? Sifat mustahil? Dan juga apa itu sifat jaiz?

 

Sifat Wajib

Berbeda dengan hukum dalam sudut pandang fiqih, dalam sudut pandang adat atau kebiasaan, hukum juga di bagi menjadi 3 yakni wajib, mustahil dan jaiz. Begitu juga dari sudut pandang akal hukum dibagi menjadi tiga, yakni wajib, mustahil dan jaiz.

 

اعلم ان الحكم العقلي ينحصر فى ثلاثة أقسام: الواجب و الاستحالة و الجواز

 

“Ketahuilah bahwa hukum (dari sudut pandang) akal terbatas pada 3 hal: yanki wajib, mustahil dan jaiz.”

 

Hukum wajib aqal sendiri, sebagaimana yang disebutkan oleh imam As-Sanusi dalam kitabnya, Ummu al-Barohin:

 

فالواجب ما لا يتصور في العقل عدمه

 

“Hukum wajib (Akal) adalah sesuatu yang ketiadaannya tidak masuk akal (tidak mungkin terjadi menurut akal).”

 

Seperti hukum penciptaan. Setiap sesuatu tidak mungkin tercipta dengan sendirinya tanpa adanya pencipta, seperti adanya tulisan di kertas tidak mungkin tercipta dengan sendirinya. Pasti ada seseorang atau benda atau peran alam yang menyebabkan munculnya tulisan tersebut. Begitu juga adanya dunia ini, tidak mungkin dunia ini tercipta dengan sendirinya tanpa adanya penciptanya. Karena tidak mungkin adanya dunia tanpa adanya pencipta, maka adanya dunia ini adalah bukti adanya tuhan yang menciptakan, yakni Allah Swt.

 

Sifat Mustahil

 

Imam As-Sanusi mendefinisikan hukum mustahil sebagai berikut:

 

والمستحيل ما لا يتصور في العقل وجوده

 

“Hukum mustahil (Akal) adalah sesuatu yang terwujudnya/adanya tidak masuk akal (tidak mungkin terjadi menurut akal).”

 

Sepertihalnya berkumpulnya dua hal yang bertentangan menjadi satu. Seperti berkumpulnya kondisi bergerak dan diam menjadi satu kesatuan yang utuh. Hal ini tidak mungkin terjadi menurut akal bahkan tidak dapat digambarkan bentuknya oleh akal.

 

Sifat Jaiz

 

Imam As-Sanusi mendefinisikan hukum jaiz sebagai berikut:

 

والجائز ما يصح فى العقل وجوده و عدمه

 

“Hukum jaiz (Akal) adalah sesuatu yang sah (dapat terjadi) baik adanya maupun ketiadaannya menurut akal.”

 

Contoh bentuk hukum jaiz ini adalah kesehatan seseorang. Seseorang dapat menjadi sehat dalam satu waktu dan dapat sakit dalam waktu yang lain. Begitu juga seorang ibu yang hamil, dia bisa saja melahirkan anak laki-laki atau bisa juga melahirkan anak perempuan atau kemungkinan lain yang tidak bertentangan secara akal. Inilah bentuk hukum jaiz.

 

Oleh: Abdullah Machbub